KEPERAWATAN PALIATIF
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pelayanan
dibidang kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem
pelayanan kesehatan dan ikut menentukan mutu dari pelayanan kesehatan (Kemenkes
RI, 2015). Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan pada bentuk pelayanan
profesional yang sesuai dengan standar etik dan moral sehingga pelayanan yang
diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.
Keperawatan
merupakan upaya pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistic dan
profesional. Pelayanan keperawatan diberikan secara komprehensif, mencakup
seluruh aspek bio-psiko-sosio-spiritual, memberikan pelayanan pada seluruh
tingkat usia baik yang sehat maupun yang sakit, pasien dengan penyakit akut
sampai kronis dan terminal. Salah satu bentuk dari pelayanan keperawatan adalah
perawatan paliatif (Widyawati, 2012).
Perawatan
paliatif merupakan pelayanan kesehatan berkelanjutan yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas hidup, mengurangi keluhan pasien, memberikan dukungan
spiritual dan psikososial yang diberikan mulai ditegakkannya diagnosa hingga
akhir hayat. Perawatan paliatif yang diberikan sejak dini dapat mengurangi
penggunaan layanan kesehatan atau perawatan rumah sakit yang tidak diperlukan
(WHO, 2018). Menurut studi literatur yang dilakukan oleh Erna Irawan tahun 2013
didapatkan kesimpulan bahwa perawatan paliatif amat berperan penting dalam
tercapainya kualitas hidup maksimal pada pasien sehingga mengurangi sakit
ataupun sebagai persiapan terhadap kematian ( Irawan, 2013).
Perawatan
paliatif bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dalam mengontrol
intensitas penyakit atau memperlambat kemajuannya, apakah ada atau tidak ada
harapan untuk sembuh. Perawatan paliatif merupakan bagian penting dalam perawatan
pasien terminal yang dapat dilakukan sederhana, prioritas perawatan ini adalah
untuk meningkatkan kualitas hidup dan bukan kesembuhan dari penyakit pasien
(Doyle, 2003).
Meningkatnya
jumlah pasien dengan penyakit kronis dan terminal baik pada dewasa dan anak
seperti penyakit kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis
,stroke, Parkinson, gagal jantung/heart failure, penyakit genetika dan penyakit
infeksi seperti HIV/ AIDS yang memerlukan perawatan paliatif, disamping
kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative (Kepmenkes, 2007).
Berdasarkan data WHO (2019) ada 40 milyar orang didunia membutuhkan perawatan
paliatif, diantaranya adalah mereka yang menderita penyakit kronis seperti
penyakit kardiovaskular (38.5%), kanker (34%), penyakit paru kronis (10.3%),
AIDS (5.7%) , diabetes (4.6%), gagal ginjal, penyakit hati kronis, multiple
sclerosis, Parkinson dan penyakit neurologis, reumatoid radang sendi, demensia,
kelainan bawaan, dan TBC yang resistan terhadap obat. Prevalensi penyakit
paliatif di dunia berdasarkan kasus tertinggi yaitu Benua Pasifik Barat 29%,
diikuti Eropa dan Asia Tenggara 22% (WHO,2014).
Benua
Asia terdiri dari Asia Barat, Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Timur dan Asia
Tenggara. Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk dalam benua Asia
Tenggara dengan kata lain bahwa Indonesia termasuk dalam Negara yang
membutuhkan perawatan paliatif. Menurut Kemenkes (2019), lebih dari 1 juta
orang di indonesia membutuhkan perawatan paliatif.
Berdasarkan
hasil riset kesehatan dasar (2018), prevalensi stroke di indonesia adalah 10,9%
per 1000 penduduk , penyakit ginjal kronik 3,8 % per 1000 penduduk, diabetes
melitus 8,5% per 1000 penduduk, dan kanker 1,79% per 1000 penduduk. Pada
stadium lanjut, pasien dengan penyakit kronis dan terminal tidak hanya
mengalami berbagai masalah fisik seperti nyeri, penurunan berat badan, gangguan
aktivitas tetapi juga mengalami gangguan psikososial dan spiritual yang
mempengaruhi kualitas hidup pasien dan keluarganya. Maka kebutuhan pasien pada
stadium lanjut suatu penyakit tidak hanya pemenuhan/ pengobatan gejala fisik,,
namun juga pentingnya dukungan terhadap kebutuhan psikologis, sosial dan
spiritual yang dilakukan dengan perawatan paliatif (Kepmenkes, 2007).
Pemberian
pelayanan perawatan paliatif dilakukan oleh tim paliatif yang terdiri dari
dokter, perawat, pekerja sosial, psikolog, konselor spiritual (rohaniawan),
relawan, apoteker, ahli gizi dan profesi lain yang terkait dan fokus
pendekatannya adalah kepada pasien dan keluarga. Perawat merupakan tim paling
penting dalam tim perawatan paliatif karena perawat menghabiskan waktu yang
lama dibanding tim perawatan paliatif lainnya (Qadire, 2013).
1.2
Rumusan Masalah
1.1. Apa
yang dimaksud dengan Keperawatan paleatif?
1.2. Apa
saja perang perawat pada keperawatan paleatif?
1.3. bagaimana
kompetensi perawat pada keperawatan paleatif?
1.3
Tujuan umum
1.3.1Untuk
memperluas pengetahuan mahasiswa tentang keperawatan paleatif
1.4
Tujuan khusus
1.4.1. untuk
mengetahui apa yang di maksud keperawatan paleatif
1.4.2.
Untuk Mengetahui Apa saja perang perawat pada keperawatan paleatif
1.4.3.
Untuk mengetahui bagaimana kompetensi perawat pada keperawatan paleatif
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Perawatan
paliatif berasal dari kata palliate (bahasa inggris) berarti meringankan,
dan“Palliare” (bahsa latin yang berarti “menyelubungi”-penj), merupakan
jenis pelayanankesehatan yang berfokus untuk meringankan gejala klien, bukan
berarti kesembuhan.
Perawatan paliatif care
adalah penedekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah berhubungan dengan mpenyakit yang dapat mengancam jiwa, mealaui pencegahan
dan membantu meringankan penderitaan, identifikasidini dan penilaian yang
tertib serta penanganan nyeri dan masalah lain baik fisik, psikososialdan
spiritual (WHO 2011).
Perawatan paliatif
adalah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita
kanker terutama yang tidak mungkin desembuhkan tetapi juga pada penderita
yang mempunyaiharapan untuk sembuh bersama-sama dengan tindakan kuratif
(Menghilangkan nyeri dankeluhan lain serta perbaikan dalam bidang psikologis,
sosial dan spiritual). (Depkes PedomanKnker Terpadu Paripurna 1997).
Perawatan paliatif adalah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita,terutama yang tak mungkin disembuhkan. Tindakan kuratif yang dimaksud antara lainmenghilangkan
nyeri dan keluhan lain, serta mengupayakan perbaikan dalm
aspekpsikologis,sosial dan spiritual. Paliatif
care (Perawatan paliatif) adalah pendekatan yang meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga mereka dalam menghadapi masalah yang terkait dengan penyakit yangmengancam jiwa, melalui penceghan-pencegahan sempurna dan pengobatan rasa sakitmasalah
lain, fisik, psikososial, spirirtual (kemenkes RI Nomor 812, 2007).
2.2 Perang Perawat pada keperawatan Paleatif
Peranan tim paliatif
diantaranya yaitu memberikan dukungan pada pasien dan keluarga, menyediakan dan
meningkatkan manajemen gejala fisik dan emosional,melakukan kolaborasi untuk
memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan informasi mengenai prognosis
penyakit pasien (Rasjidi,2010). Penelitian yang dilakukan oleh Hill dan Coyne
(2012), pelaksanaan perawatan paliatif sebaiknya menerapkan 5 prinsip perawatan
paliatif khusus seperti menyediakan perawatan yang berpusat pada keluarga,
mengurangi rasa nyeri atau ketidaknyamanan selama tindakan pengobatan,
meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga, serta menyediakan perawatan
yang cukup dan membantu dalam proses berkabung ketika penderita meninggal.
Perawat sebagai pemberi
perawatan paliatif memiliki peranan penting, menurut ANA (2016) perawat
bertanggung jawab untuk mengenali gejalagejala pasien, mengambil tindakan,
memberikan obat-obatan, menyediakan langkah-langkah lain untuk mengurangi
gejala, dan berkolaborasi dengan profesional lain untuk mengoptimalkan
kenyamanan pasien dan keluarga (ANA, 2016).
Sedangkan menurut
Kementrian Kesehatan RI, peran perawat dalam melakukan perawatan paliatif
adalah penatalaksanaan nyeri, penatalaksanaan keluhan fisik lain, melakukan
asuhan keperawatan, memberikan dukungan psikologis, sosial, kultural dan
spiritual serta memberikan dukungan persiapan dan selama masa dukacita
(bereavement) ( Kepmenkes RI, 2007).
perawatan palliative bertujuanuntuk mengurangi penderitaan pasien,memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan supportkepada keluarganya. Meski pada akhirnya pasien meninggal, yang terpenting sebelum meninggal dia sudah siap secara
psikologis dan spiritual, tidak stres menghadapi penyakityang
dideritanya.Perawatan paliatif meliputi :
1.Menyediakan bantuan dari rasa
sakit dan gejala menyedihkan lainnya
2.Menegaskan hidup dan
memepercepat atau menunda kematian.
3.Mengntegrasikan aspek-aspek
psikologis dan spiritual perawatan pasien
4.Tidak mempercepat atau memperlambat
kematian
5.Meredakan nyeri dan
gejala fisik lain yang mengganggu
6.Menawarkan sistem pendukung
untuk membantu keluarga menghadapi penyakit pasiendan kehilangan
mereka.
2.3 Kompetensi Perawat pada keperawatan Paleatif
Salah
satu bagian penting dalam keperawatan Paleatif adalah perawatan spiritual. Namun begitu,
kompetensi perawatan spiritual yang diberikan perawat kepada pasien ternyata
masih rendah, sebab perawat lebih mengutamakan perawatan dan pengobatan secara
fisik. Sementara kebutuhan perawatan spiritual mampu menjamin kualitas hidup
pasien.
Penelitian
yang dilakukan mahasiswa program doktor Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi UGM,
Henie Kurniawati, S.Psi., M.A., ditemukan sebanyak 50% dari 130 perawat
beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kurang kompeten memberikan perawatan
spiritual. Selain itu, juga ditemukan masih kurangnya jumlah tenaga rohaniwan
di rumah sakit, kurang kerja sama multidisiplin terkait perawatan spiritual dan
tingginya beban kerja perawat yang tidak melakukan perawatan spiritual kepada
pasien.
Penelitian
Henie soal determinan perawatan spiritual yang melibatkan 311 perawat yang
bekerja di rumah sakit terungkap bahwa dukungan sosial berpengaruh terhadap
perawatan spiritual sehingga meningkatkan derajat kesehatan pasien. Menurut
Henie, saat pasien mengalami kondisi yang menuntut sistem melakukan penyesuaian
maka dikatakan pasien mengalami ketidakberdayaan. Oleh karena itu, perlu adanya
upaya ekstra secara spiritual, psikologis dan fisiologis untuk mengurangi
tekanan tersebut.
Manfaat
dukungan sosial pada kesehatan, menurut Henie, mampu mempercepat kesembuhan,
memperbaiki penyesuaian terhadap penyakit dan meningkatkan kepatuhan terhadap
aturan pemakaian obat serta mengurangi frekuensi rasa sakit. “Kehadiran perawat
dalam memberikan dukungan sosial kepada pasien berdampak besar bagi kesehatan,”
ungkapnya.
Ia
menambahkan dukungan sosial merupakan wujud kompetensi perawat dalam melakukan
perawatan spiritual karena perawat mampu mengarahkan sikap pasien, memiliki
kesediaan untuk memberi bantuan dan merawat orang lain serta berkontribusi
nyata bagi sebagian besar orang.
Dari
penelitian ini, ia berkesimpulan kompetensi perawatan spiritual yang dilakukan
perawat sebenarnya potensial mampu menjawab tantangan dunia kesehatan. Olah
karena itu, perawat yang kompeten setidaknya mampu memenuhi kepuasan pasien di
rumah sakit khususnya dalam pemenuhan kebutuhan spiritual. “Bentuk perawatan
spiritual ini mampu mendorong perilaku sehat pasien, memotivasi pasien untuk
sembuh dari sakit serta membantu dan memfasilitasi kegiatan ibadah pasien,”
katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson).
BAB III
PENUTUP
Dari Kesimpulan Makalah ini
pembahasan tentang konsep keperawatan paleatif, maka dapat diambil kesimpulan
dan saran:
3.1 Kesimpulan
Perawatan
paliatif care adalah penedekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas
hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan
dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, mealaui pencegahan dan membantu meringankan penderitaan, identifikasi dini dan
penilaian yang tertib serta penanganan nyeri
dan masalah lain baik fisik, psikososial dan spiritual.
3.2 Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas maka kami memberi saran sebagai berikut :
1. Diharapkan mahasiswa mampu memahami dan memperhatikan perawatan pada pasien
paliatif dan menjelang ajal.
2.Mahasiswa mampu memahami asuhan keperawatan pada pasien paliatif danmenjelang
ajal.
DAFTAR PUSTAKA
Doyle, Hanks and Macdonald,2003. Oxford Textbook of
Palliative Medicine. Oxford MedicalPublications (OUP) 3 rd edn 2003.
Ferrell, B.R. & Coyle, N.
(Eds.) (2007). Textbook of palliative nursing, 2nd ed. New York, NY:Oxford
University Press
KEPMENKES RI NOMOR: 812/ MENKES/SK/VII/2007 Tentang Kebijakan PerawatanPalliative
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Woodruff Asperula Melbourne 4th edn
2004. Standards for Providing Quality Palliative Care for all Australians.
Palliative Care Australia.Palliative Medicine.
0 Response to "KEPERAWATAN PALIATIF"
Post a Comment