Graduasaun

Graduasaun
hadomi nafatin o nia prosesu

KEPERAWATAN PALIATIF

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Pelayanan dibidang kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan dan ikut menentukan mutu dari pelayanan kesehatan (Kemenkes RI, 2015). Keperawatan sebagai suatu profesi menekankan pada bentuk pelayanan profesional yang sesuai dengan standar etik dan moral sehingga pelayanan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik.

Keperawatan merupakan upaya pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistic dan profesional. Pelayanan keperawatan diberikan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek bio-psiko-sosio-spiritual, memberikan pelayanan pada seluruh tingkat usia baik yang sehat maupun yang sakit, pasien dengan penyakit akut sampai kronis dan terminal. Salah satu bentuk dari pelayanan keperawatan adalah perawatan paliatif (Widyawati, 2012).

Perawatan paliatif merupakan pelayanan kesehatan berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, mengurangi keluhan pasien, memberikan dukungan spiritual dan psikososial yang diberikan mulai ditegakkannya diagnosa hingga akhir hayat. Perawatan paliatif yang diberikan sejak dini dapat mengurangi penggunaan layanan kesehatan atau perawatan rumah sakit yang tidak diperlukan (WHO, 2018). Menurut studi literatur yang dilakukan oleh Erna Irawan tahun 2013 didapatkan kesimpulan bahwa perawatan paliatif amat berperan penting dalam tercapainya kualitas hidup maksimal pada pasien sehingga mengurangi sakit ataupun sebagai persiapan terhadap kematian ( Irawan, 2013).

Perawatan paliatif bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien dalam mengontrol intensitas penyakit atau memperlambat kemajuannya, apakah ada atau tidak ada harapan untuk sembuh. Perawatan paliatif merupakan bagian penting dalam perawatan pasien terminal yang dapat dilakukan sederhana, prioritas perawatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan bukan kesembuhan dari penyakit pasien (Doyle, 2003).

Meningkatnya jumlah pasien dengan penyakit kronis dan terminal baik pada dewasa dan anak seperti penyakit kanker, penyakit degeneratif, penyakit paru obstruktif kronis ,stroke, Parkinson, gagal jantung/heart failure, penyakit genetika dan penyakit infeksi seperti HIV/ AIDS yang memerlukan perawatan paliatif, disamping kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative (Kepmenkes, 2007). Berdasarkan data WHO (2019) ada 40 milyar orang didunia membutuhkan perawatan paliatif, diantaranya adalah mereka yang menderita penyakit kronis seperti penyakit kardiovaskular (38.5%), kanker (34%), penyakit paru kronis (10.3%), AIDS (5.7%) , diabetes (4.6%), gagal ginjal, penyakit hati kronis, multiple sclerosis, Parkinson dan penyakit neurologis, reumatoid radang sendi, demensia, kelainan bawaan, dan TBC yang resistan terhadap obat. Prevalensi penyakit paliatif di dunia berdasarkan kasus tertinggi yaitu Benua Pasifik Barat 29%, diikuti Eropa dan Asia Tenggara 22% (WHO,2014).

Benua Asia terdiri dari Asia Barat, Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara. Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk dalam benua Asia Tenggara dengan kata lain bahwa Indonesia termasuk dalam Negara yang membutuhkan perawatan paliatif. Menurut Kemenkes (2019), lebih dari 1 juta orang di indonesia membutuhkan perawatan paliatif.

Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (2018), prevalensi stroke di indonesia adalah 10,9% per 1000 penduduk , penyakit ginjal kronik 3,8 % per 1000 penduduk, diabetes melitus 8,5% per 1000 penduduk, dan kanker 1,79% per 1000 penduduk. Pada stadium lanjut, pasien dengan penyakit kronis dan terminal tidak hanya mengalami berbagai masalah fisik seperti nyeri, penurunan berat badan, gangguan aktivitas tetapi juga mengalami gangguan psikososial dan spiritual yang mempengaruhi kualitas hidup pasien dan keluarganya. Maka kebutuhan pasien pada stadium lanjut suatu penyakit tidak hanya pemenuhan/ pengobatan gejala fisik,, namun juga pentingnya dukungan terhadap kebutuhan psikologis, sosial dan spiritual yang dilakukan dengan perawatan paliatif (Kepmenkes, 2007).

Pemberian pelayanan perawatan paliatif dilakukan oleh tim paliatif yang terdiri dari dokter, perawat, pekerja sosial, psikolog, konselor spiritual (rohaniawan), relawan, apoteker, ahli gizi dan profesi lain yang terkait dan fokus pendekatannya adalah kepada pasien dan keluarga. Perawat merupakan tim paling penting dalam tim perawatan paliatif karena perawat menghabiskan waktu yang lama dibanding tim perawatan paliatif lainnya (Qadire, 2013).

 

 

1.2 Rumusan Masalah

      1.1. Apa yang dimaksud dengan Keperawatan paleatif?

      1.2. Apa saja perang perawat pada keperawatan paleatif?

      1.3. bagaimana kompetensi perawat pada keperawatan paleatif?

1.3 Tujuan umum

      1.3.1Untuk memperluas pengetahuan mahasiswa tentang keperawatan paleatif

1.4 Tujuan khusus

      1.4.1. untuk mengetahui apa yang di maksud keperawatan paleatif

      1.4.2. Untuk Mengetahui Apa saja perang perawat pada keperawatan paleatif

      1.4.3. Untuk mengetahui bagaimana kompetensi perawat pada keperawatan paleatif

 


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian

Perawatan paliatif berasal dari kata palliate (bahasa inggris) berarti meringankan, dan“Palliare” (bahsa latin yang berarti “menyelubungi”-penj), merupakan jenis pelayanankesehatan yang berfokus untuk meringankan gejala klien, bukan berarti kesembuhan.

Perawatan paliatif care adalah penedekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas  hidup pasien dan keluarga  yang  menghadapi  masalah  berhubungan dengan mpenyakit yang dapat mengancam jiwa, mealaui pencegahan dan membantu meringankan penderitaan, identifikasidini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah lain baik fisik, psikososialdan spiritual (WHO 2011).

Perawatan paliatif adalah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita kanker terutama yang tidak mungkin desembuhkan tetapi juga pada penderita yang mempunyaiharapan untuk sembuh bersama-sama dengan tindakan kuratif (Menghilangkan nyeri dankeluhan lain serta perbaikan dalam bidang psikologis, sosial dan spiritual). (Depkes PedomanKnker Terpadu Paripurna 1997).

Perawatan paliatif adalah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita,terutama yang tak mungkin disembuhkan. Tindakan kuratif yang dimaksud antara lainmenghilangkan nyeri dan keluhan lain, serta mengupayakan perbaikan dalm aspekpsikologis,sosial dan spiritual. Paliatif care (Perawatan paliatif) adalah pendekatan yang meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga mereka dalam menghadapi masalah yang terkait dengan penyakit yangmengancam jiwa, melalui penceghan-pencegahan sempurna dan pengobatan rasa sakitmasalah lain, fisik, psikososial, spirirtual (kemenkes RI Nomor 812, 2007).

2.2 Perang Perawat pada keperawatan Paleatif

Peranan tim paliatif diantaranya yaitu memberikan dukungan pada pasien dan keluarga, menyediakan dan meningkatkan manajemen gejala fisik dan emosional,melakukan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan pasien serta memberikan informasi mengenai prognosis penyakit pasien (Rasjidi,2010). Penelitian yang dilakukan oleh Hill dan Coyne (2012), pelaksanaan perawatan paliatif sebaiknya menerapkan 5 prinsip perawatan paliatif khusus seperti menyediakan perawatan yang berpusat pada keluarga, mengurangi rasa nyeri atau ketidaknyamanan selama tindakan pengobatan, meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga, serta menyediakan perawatan yang cukup dan membantu dalam proses berkabung ketika penderita meninggal.

Perawat sebagai pemberi perawatan paliatif memiliki peranan penting, menurut ANA (2016) perawat bertanggung jawab untuk mengenali gejalagejala pasien, mengambil tindakan, memberikan obat-obatan, menyediakan langkah-langkah lain untuk mengurangi gejala, dan berkolaborasi dengan profesional lain untuk mengoptimalkan kenyamanan pasien dan keluarga (ANA, 2016).

Sedangkan menurut Kementrian Kesehatan RI, peran perawat dalam melakukan perawatan paliatif adalah penatalaksanaan nyeri, penatalaksanaan keluhan fisik lain, melakukan asuhan keperawatan, memberikan dukungan psikologis, sosial, kultural dan spiritual serta memberikan dukungan persiapan dan selama masa dukacita (bereavement) ( Kepmenkes RI, 2007).

perawatan palliative bertujuanuntuk mengurangi penderitaan pasien,memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan supportkepada keluarganya. Meski pada akhirnya pasien meninggal, yang terpenting sebelum meninggal dia sudah siap secara psikologis dan spiritual, tidak stres menghadapi penyakityang dideritanya.Perawatan paliatif meliputi :

1.Menyediakan bantuan dari rasa sakit dan gejala menyedihkan lainnya

2.Menegaskan hidup dan memepercepat atau menunda kematian.

3.Mengntegrasikan aspek-aspek psikologis dan spiritual perawatan pasien

4.Tidak mempercepat atau memperlambat kematian

5.Meredakan nyeri dan gejala fisik lain yang mengganggu

6.Menawarkan sistem pendukung untuk membantu keluarga menghadapi penyakit pasiendan kehilangan mereka.

2.3 Kompetensi Perawat pada keperawatan Paleatif

Salah satu bagian penting dalam keperawatan Paleatif adalah perawatan spiritual. Namun begitu, kompetensi perawatan spiritual yang diberikan perawat kepada pasien ternyata masih rendah, sebab perawat lebih mengutamakan perawatan dan pengobatan secara fisik. Sementara kebutuhan perawatan spiritual mampu menjamin kualitas hidup pasien.

Penelitian yang dilakukan mahasiswa program doktor Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi UGM, Henie Kurniawati, S.Psi., M.A., ditemukan sebanyak 50% dari 130 perawat beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kurang kompeten memberikan perawatan spiritual. Selain itu, juga ditemukan masih kurangnya jumlah tenaga rohaniwan di rumah sakit, kurang kerja sama multidisiplin terkait perawatan spiritual dan tingginya beban kerja perawat yang tidak melakukan perawatan spiritual kepada pasien.

Penelitian Henie soal determinan perawatan spiritual yang melibatkan 311 perawat yang bekerja di rumah sakit terungkap bahwa dukungan sosial berpengaruh terhadap perawatan spiritual sehingga meningkatkan derajat kesehatan pasien. Menurut Henie, saat pasien mengalami kondisi yang menuntut sistem melakukan penyesuaian maka dikatakan pasien mengalami ketidakberdayaan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya ekstra secara spiritual, psikologis dan fisiologis untuk mengurangi tekanan tersebut. 

Manfaat dukungan sosial pada kesehatan, menurut Henie, mampu mempercepat kesembuhan, memperbaiki penyesuaian terhadap penyakit dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pemakaian obat serta mengurangi frekuensi rasa sakit. “Kehadiran perawat dalam memberikan dukungan sosial kepada pasien berdampak besar bagi kesehatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dukungan sosial merupakan wujud kompetensi perawat dalam melakukan perawatan spiritual karena perawat mampu mengarahkan sikap pasien, memiliki kesediaan untuk memberi bantuan dan merawat orang lain serta berkontribusi nyata bagi sebagian besar orang.

Dari penelitian ini, ia berkesimpulan kompetensi perawatan spiritual yang dilakukan perawat sebenarnya potensial mampu menjawab tantangan dunia kesehatan. Olah karena itu, perawat yang kompeten setidaknya mampu memenuhi kepuasan pasien di rumah sakit khususnya dalam pemenuhan kebutuhan spiritual. “Bentuk perawatan spiritual ini mampu mendorong perilaku sehat pasien, memotivasi pasien untuk sembuh dari sakit serta membantu dan memfasilitasi kegiatan ibadah pasien,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson).

 

 

BAB III

PENUTUP

Dari Kesimpulan Makalah ini pembahasan tentang konsep keperawatan paleatif, maka dapat diambil kesimpulan dan saran:

3.1 Kesimpulan

    Perawatan paliatif care adalah penedekatan yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup pasien dan keluarga yang menghadapi masalah yang berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa, mealaui pencegahan dan membantu meringankan penderitaan, identifikasi dini dan penilaian yang tertib serta penanganan nyeri dan masalah lain baik fisik, psikososial dan spiritual. 

3.2 Saran

   Berdasarkan kesimpulan di atas maka kami memberi saran sebagai berikut :

1. Diharapkan mahasiswa mampu memahami dan memperhatikan perawatan pada pasien paliatif dan menjelang ajal.

2.Mahasiswa mampu memahami asuhan keperawatan pada pasien paliatif danmenjelang ajal.

 


DAFTAR PUSTAKA

http://www.who.int/cancer/palliative/definition/en/http://www.parkwaycancercentre.com/id/services/palliative-medicine/

Doyle, Hanks and Macdonald,2003. Oxford Textbook of Palliative Medicine. Oxford MedicalPublications (OUP) 3 rd edn 2003.

Ferrell, B.R. & Coyle, N. (Eds.) (2007). Textbook of palliative nursing, 2nd ed. New York, NY:Oxford University Press

KEPMENKES RI NOMOR: 812/ MENKES/SK/VII/2007 Tentang Kebijakan PerawatanPalliative Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Woodruff Asperula Melbourne 4th edn 2004. Standards for Providing Quality Palliative Care for all Australians. Palliative Care Australia.Palliative Medicine.

0 Response to "KEPERAWATAN PALIATIF"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel